Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia
Sebagaimana diketahui bahwa setiap bangsa mana pun di dunia ini pasti memiliki identitas yang sesuai dengan latar belakang budaya masing-masing. Budaya merupakan proses cipta, rasa, dan karsa yang perlu dikelola dan dikembangkan secara terus-menerus. Budaya dapat membentuk identitas suatu bangsa melalui proses inkulturasi dan akulturasi. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia merupakan konsekuensi dari proses inkulturasi dan akulturasi tersebut.
Kebudayaan itu sendiri mengandung banyak pengertian dan definisi. Salah satu defisini kebudayaan adalah sebagai berikut: ”suatu desain untuk hidup yang merupakan suatu perencanaan dan sesuai dengan perencanaan itu masyarakat mengadaptasikan dirinya pada lingkungan fisik, sosial, dan gagasan” (Sastrapratedja, 1991: 144). Apabila definisi kebudayaan ini ditarik ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka negara Indonesia memerlukan suatu rancangan masa depan bagi bangsa agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan lingkungan baru, yakni kehidupan berbangsa yang mengatasi kepentingan individu atau kelompok.
Kebudayaan bangsa Indonesia merupakan hasil inkulturasi, yaitu proses perpaduan berbagai elemen budaya dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat berkembang secara dinamis. (J.W.M. Bakker, 1984: 22) menyebutkan adanya beberapa saluran inkulturasi, yang meliputi: jaringan pendidikan, kontrol, dan bimbingan keluarga, struktur kepribadian dasar, dan self expression. Kebudayaan bangsa Indonesia juga merupakan hasil akulturasi sebagaimana yang ditengarai Eka Dharmaputera dalam bukunya Pancasila: Identitas dan Modernitas. Haviland menegaskan bahwa akulturasi adalah perubahan besar yang terjadi sebagai akibat dari kontak antarkebudayaan yang berlangsung lama. Hal-hal yang terjadi dalam akulturasi meliputi: 1) Substitusi; penggantian unsur atau kompleks yang ada oleh yang lain yang mengambil alih fungsinya dengan perubahan struktural yang minimal; 2) Sinkretisme; percampuran unsur-unsur lama untuk membentuk sistem baru; 3) Adisi; tambahan unsur atau kompleks-kompleks baru; 4) Orijinasi; tumbuhnya unsur-unsur baru untuk memenuhi kebutuhan situasi yang berubah; 5) Rejeksi; perubahan yang berlangsung cepat dapat membuat sejumlah besar orang tidak dapat menerimanya sehingga menyebabkan penolakan total atau timbulnya pemberontakan atau gerakan kebangkitan (Haviland, 1985: 263).
Pemaparan tentang Pancasila sebagai identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk bahasan sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang pemerintahan di Indonesia. As’ad Ali dalam buku Negara Pancasila; Jalan Kemashlahatan Berbangsa mengatakan bahwa Pancasila sebagai identitas kultural dapat ditelusuri dari kehidupan agama yang berlaku dalam masyarakat Indonesia. Karena tradisi dan kultur bangsa Indonesia dapat diitelusuri melalui peran agama-agama besar, seperti: peradaban Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen. Agama-agama tersebut menyumbang dan menyempurnakan konstruksi nilai, norma, tradisi, dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat. Misalnya, konstruksi tradisi dan kultur masyarakat Melayu, Minangkabau, dan Aceh tidak bisa dilepaskan dari peran peradaban Islam. Sementara konstruksi budaya Toraja dan Papua tidak terlepas dari peradaban Kristen. Demikian pula halnya dengan konstruksi budaya masyarakat Bali yang sepenuhnya dibentuk oleh peradaban Hindu (Ali, 2010: 75).
Daftar pustaka :
Tim Penyusun, Ristekdikti. 2016. Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Jakarta.
http://lab.pancasila.um.ac.id/wp-content/uploads/2018/02/Buku-Pendidikan-Pancasila-RISTEKDIKTI.pdf
Demikian catatan pustaka ini saya kerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan prinsip kerja ilmiah.
Surabaya, 30 Agustus 2019
Mahasiswa
Dinda Putri Rubiyanti
19030174003
MasyaAllah mantap... Semangat mewujudkan nilai pancasila..😁
ReplyDelete