Analisis terhadap Pidato Presiden Jokowi dalam Pelantikan Presiden RI
Pidato Presiden Ir.H. Joko Widodo pada
pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada sidang
paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPE RI) menyatakan
bahwa untuk mencapai mimpi tahun 2045 harus disokong dengan kerja-kerja bangsa
yang produktif.Namun perbaikan kualitas sumber daya manusia harus benar-benar
menjadi prioritas mengingat saat ini memasuki era industri 4.0 artinya
pengembangan sumber daya manusiaharus dilakukan dengan cara-cara yang nyata dan
tidak hanya menjadi bualan belaka. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia semestinya segala lembaga kependidikan perlu didukung oleh pemerintah, terutama
untuk perguruan tinggi yang mana mahasiswa menjadi garda terdepan dalam
menyumbangkan pikiran untuk menentukan kebijakan pemerintah.Mengkritik adalah
hak.Pembatasan-pembatasan kritikan terhadap beberapa perguruan tinggi
berpotensi menumpulkan daya kritisisme mahasiswa, sehingga tidak boleh ada lagi
penangkapan mahasiswa yang hanya “mengkritik” itu. Kemudian uraian berikutnya
adalah mengenai tugas birokrasi yang harusnya menjamin agar manfaat program
dirasakan oleh masyarakat atau dalam istilah yang disampaikan ialah making delivery. Untuk memantapkan hal
itu,pemimpin harus berani dan tegas menentukan siapa yang akan mengisi posisi kursi
birokrasi tersebut tanpa intervensi dari pihak luar, sehingga tidak seperti
adegan pembentukan kabinet pada periode pertama yang terkesan tergesa-gesa dan
ada campur tangan dari pihak pihak dari luar prsiden. Presiden harus independen
menentukan menteri-menterinya tanpa takut ditikam atau ditagih janji oleh
partai partai koalisinya.
Selain hal itu presiden juga
menyampaikan akan mencopot
posisi
pejabat yang tidak serius dalam menjalankan tugas dalam birokrasi. Hal ini
sangat tidakrelevan yang mana pada periode pertama acap kali para pejabat yang
tersandung kasus atau kinerjanya yang kurang namun tidak dicopot dari kursi
kepemerintahan, sebut saja untuk menteri perindustrian yang mana pada periode
2014-2019 industri indonesia terburuk pertumbuhannya karena peranan industri di
dalam APB terus turun dan terendah dalam sejarah.Pembangunan infrastruktur
seharusnya tidak hanya untuk kepentingan para elit penguasa modal, namun juga
rakyat semesta. Sebab jika diteliti pembangunan infrastruktur sebut memuluskan jalan
penguasa modal dan memperoleh manfaat yang sangat besar daripadanya. Terakhir
penyederhanaan regulasi akhir-akhir lalu terjadi gejolak mengenai revisi RUU KPK
dan RUU KUHP dan lain-lain yang mana pemerintah dinilai kurang tegas dan terkesan
hanya menunda pelaksanaan pengesahannya saja.
Moch. Alfian Nur Fadhila
19030174009
Pend. Matematika 2019C
Comments
Post a Comment