Analisis terhadap Pidato Presiden Jokowi dalam Pelantikan Presiden RI



Pidato Presiden Ir.H. Joko Widodo pada pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPE RI) menyatakan bahwa untuk mencapai mimpi tahun 2045 harus disokong dengan kerja-kerja bangsa yang produktif.Namun perbaikan kualitas sumber daya manusia harus benar-benar menjadi prioritas mengingat saat ini memasuki era industri 4.0 artinya pengembangan sumber daya manusiaharus dilakukan dengan cara-cara yang nyata dan tidak hanya menjadi bualan belaka. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia semestinya segala lembaga kependidikan perlu didukung oleh pemerintah, terutama untuk perguruan tinggi yang mana mahasiswa menjadi garda terdepan dalam menyumbangkan pikiran untuk menentukan kebijakan pemerintah.Mengkritik adalah hak.Pembatasan-pembatasan kritikan terhadap beberapa perguruan tinggi berpotensi menumpulkan daya kritisisme mahasiswa, sehingga tidak boleh ada lagi penangkapan mahasiswa yang hanya “mengkritik” itu. Kemudian uraian berikutnya adalah mengenai tugas birokrasi yang harusnya menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat atau dalam istilah yang disampaikan ialah making delivery. Untuk memantapkan hal itu,pemimpin harus berani dan tegas menentukan siapa yang akan mengisi posisi kursi birokrasi tersebut tanpa intervensi dari pihak luar, sehingga tidak seperti adegan pembentukan kabinet pada periode pertama yang terkesan tergesa-gesa dan ada campur tangan dari pihak pihak dari luar prsiden. Presiden harus independen menentukan menteri-menterinya tanpa takut ditikam atau ditagih janji oleh partai partai koalisinya.
Selain hal itu presiden juga menyampaikan akan mencopot posisi pejabat yang tidak serius dalam menjalankan tugas dalam birokrasi. Hal ini sangat tidakrelevan yang mana pada periode pertama acap kali para pejabat yang tersandung kasus atau kinerjanya yang kurang namun tidak dicopot dari kursi kepemerintahan, sebut saja untuk menteri perindustrian yang mana pada periode 2014-2019 industri indonesia terburuk pertumbuhannya karena peranan industri di dalam APB terus turun dan terendah dalam sejarah.Pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya untuk kepentingan para elit penguasa modal, namun juga rakyat semesta. Sebab jika diteliti pembangunan infrastruktur sebut memuluskan jalan penguasa modal dan memperoleh manfaat yang sangat besar daripadanya. Terakhir penyederhanaan regulasi akhir-akhir lalu terjadi gejolak mengenai revisi RUU KPK dan RUU KUHP dan lain-lain yang mana pemerintah dinilai kurang tegas dan terkesan hanya menunda pelaksanaan pengesahannya saja.



Moch. Alfian Nur Fadhila
19030174009
Pend. Matematika 2019C

Comments