MENGKRITISI TEKS PIDATO PRESIDEN JOKO WIDODO



            PadatekspidatoBapakPresidenJokoWidodo di tuliskan “cita-cita di tahun 2045, mestinya Indonesia haruskeluardarikelaspendapatanmenengahdanmenjadi Negara majudenganpendapatan 320 juta per kapita per tahun. Mimpikita di tahun 2045 produkdomestikbruto Indonesia 7 triliun dollar AS dan Indonesia sudahmasuk 5 besarekonomiduniadengankemiskinanmendekatinolpersen. Kita harusmenujukesana”. Hal initelahsesuaidenganhakikatpemahamanpancasiladimanapancasila yang dirumuskandanterkandungdalam UUD 1945 memuatcita-citadantujuannasionalbangsa Indonesia yaknimenjadikan Indonesia sebagai Negara Majudenganmenjalankanproyek agar masyarakatmenikmatipelayanandanpembangunan.
            Sebagaisistemfilsafatpancasilaadalahkesatuandariberbagaiunsur yang memilikifungsitersendiri, tujuan yang sama, sertasalingketerikatandanketergantungan. Filsafatadalahupayamanusiamencarikebijaksanaanhidupdalammembangunperadaban Indonesia. DalamtekspidatoBapakJokowiadabeberapakebijakaan-kebijakan yang bertujuanuntuk Indonesia yang lebihmajudansejahtera. Kebijakan-kebijakantersebutantara lain:
1.      Pembangunan SDM
Pembangunan sumberdayamanusiamenjadiprioritasutama. Membangunsumberdayamanusia yang terampil, pekerjakeras, menguasaiilmupengetahuandanteknologi,mengundangtalenta-talenta global untukbekerjasamadibutuhkancaracarabaru, perlu endowment funt yang besaruntuk management sumberdayamanusia. Pembangunan sumberdayamanusiajugaberkaitandenganpancasilasebagaiParadigma Pembangunan EkonomidanPengembangan IPTEKS di Indonesia.

2.      Pembangunan Infrastuktur
Infrastuktur yang menghubungkankawasanproduksidengankawasandistribusi yang mempermudahakseskekawasanwisata, yang mendongkraklapangankerjabaru, yang mengakselerasinilaitambahperekonomianmasyarakat. Hal iniberkaitandenganpancasilasebagaiparadigmapembangunanekonomidanSosialBudaya Indonesia.

3.      PenyederhanaanKendalaRegulasi
Pemerintahakanmengajak DPR untukmenerbitkan UU LapanganKerjadan UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU akanmenjadiomnibus law. UU yang menghambatpenciptaanlapangankerjadanpemberdayaan UMKM akandirevisisekaligus. Makadariitu, halinijugasesuaidenganPancasilasebagaiParadigma Pembangunan Hukum di Indonesia.

4.      PenyederhanaanBirokrasi
Birokrasi yang panjangakanpangkas. Eselonisasiakandisederhanakanmenjadidua level saja, digantidenganjabatanfungsional yang menghargaikeahliandankompetensi demi tercapainyatujuan program.


5.      TransformasiEkonomi
     Kita harusbertransformasidariketergantunganpadasumberdayaalammenjadidayasaingmanufakturdanjasa modern yang mempunyainilaitambahtinggibagikemakmurandankeadilansosialbagiseluruhrakyat Indonesia.

Nama: Siti Khoiriyah
Kelas: 2019 C
NIM: 19030174048
                

Comments