Hakekat Pendidikan Pancasila
Pengertian Pendidikan Pancasila
Pancasila yang berarti lima dasar atau lima azas, adalah nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV, yaitu dalam buku "Negara Kertagama". Karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma, istilah Pancasila di samping mempunyai makna "berbatu sendi yang lima" (dari bahasa Sansekerta), juga mempunyai arti "Pelaksanaan Kesusilaan yang lima" (Pancasila Krama) yaitu :
1) Tidak boleh melakukan kekerasan
2) Tidak boleh mencuri
3) Tidak boleh berjiwa dengki
4) Tidak boleh berbohong
5) Tidak boleh mabuk minuman keras
(Darmodiharjo, dkk, 1984: 15)
DINAMIKA PANCASILA DALAM SEJARAH BANGSA
Nilai Dasar Pancasila dalam Sejarah Bangsa
Makna pancasila telah lama dikenal masyarakat indonesia sejak zaman Majapahit abad ke-14. Makna Pancasila Krama yang memiliki 5 elemen dasar pembangunan karakter bangsa yaitu (1) tidak boleh melakukan kekerasan; (2) tidak boleh mencuri; (3) tidak boleh berjiwa dengki; (4) tidak boleh berbohong; dan (5) tidak mabuk minuman keras (Udin S, Winaputra, 2006:5.)
Catatan pustaka :
Tim MKWU Pend. Pancasila Unesa. 2017, Pendidikan Pancasila, Penerbit: Unesa University Press, Anggota IKAPI No. 060/JTI/97, Anggota APPTI No. 133/KTA/APPTI/X/2015 Kampus Unesa Ketintang Gedung C-15 Surabaya, Telp. 031-8288598;8280009 ext. 109. Fax. 031-8288598, ISBN: 978-602-449-037-9, hal 1-292
Demikian catatan pustaka ini kami kerjakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan prinsip kerja ilmiah.
Surabaya, 30 Agustus 2019
Mahasiswa,
M. Fahreza Aditianata
19030174030
Comments
Post a Comment