PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
A. PENDAHULUAN
Menurut poespowardojo (dalam Kaelan, 2010:119) ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat dijadikan sebagai sumber motivasi dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara.
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.Suatu bangsa tidak akan dapat berdiri dengan kokoh tanpa dasar negara yang kuat dan tidak dapat mengetahui dengan jelas kemana arah tujuan yang akan dicapai tanpa Pandangan Hidup. Dengan adanya Dasar Negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan baik yang dari dalam maupun dari luar.
Fungsi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
2. Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara.
3. Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
4. Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
Selain itu, menurut Smith (2003:33) identitas nasional menunjukkan kesamaan didalam suatu objek pada suatu waktu, ketetapan suatu pola khas didalam periode tertentu. Dengan kesamaan pola perilaku dan gagasan yang dimiliki suatu kelompok bangsa menggambarkan karakter bangsa tersebut dan dijadikan sebagai identitas kelompok atau identitas nasional.
B. KONSEP IDEOLOGI
Menurut Al Marsudi (2008:65) ideologi merupakan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik yang individual maupun yang sosial. Sedangkan menurut Kaelan (2010:113) ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-keprcayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan keagamaan
Ideologi Negara adalah kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan. Ideologi negara menyatakan suatu cita-cita yang ingin dicapai sebagai titik tekanannya dan mencakup nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman negara dan kehidupannya.Pancasila sebagai ideologi negara dengan tujuan segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang behubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam hal titik tolak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan pancasila. Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bagi bangsa indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi negara atau bangsa jadi pengertian ideologi pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang berdasarkan sila-sila pancasila.
Nilai- nilai yang terkandung dalam pancasila:
1. Nilai Dasar, adalah adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial) kemudian dijabarkan menjadi nilai-nilai instrumental dan nilai praksis yang lebih bersifat fleksibel dalam bentuk aturan atau norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Nilai Instrumental, adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang-undangan lainnya, dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah.
3. Nilai Praksis, adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang-undangan lainnya, dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah.
Dengan terdapatnya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, maka pancasila akan menjadi ideologi yang dapat dilaksanakan dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di dalam Pancasila telah tertuang cita-cita, ide-ide, gagasan-gagasan yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dijadikan Ideologi Bangsa.
C. IDEOLOGI PANCASILA DI TENGAH IDEOLOGI LAIN
Indonesia sendiri menganut ideologi pancasila yang berdasarkan pada sila-sila pancasila, dan dari sila-sila tersebut menentukan gerakan dan arah kehidupan masyarakat Indonesia. Juga tentunya disetujui oleh semua masyarakatnya. Namun indonesia juga tentunya menganut nasionalisme, dan indonesia menjunjung tinggi rasa nasionalisme.
Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang diatur oleh dasar negara kita sendiri yaitu Pancasila. Demokrasi sendiri dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta dalam memerintah dengan perantaraan wakilnya. Selain Indonesia, negara lain yang menganut sistem demokrasi adalah Denmark, Swedia, dan Norwegia. Hal ini dikarenakan negara-negara tersebut mempunyai tingkat partisipasi politik yang tinggi dan keterlibatan aktif setiap masyarakatnya dalam hidup berdemokrasi.
Selain itu Indonesia juga menganut liberalisme yang dapat kita lihat dari sistem demokrasi yang melihat kebebasan individu untuk bersuara dan berpendapat menurut kehendak individu tersebut. contohnya seperti pemilu, pemilu di Indonesia membebaskan setiap masyarakatnya untuk menyuarakan dan memilih siapa yang menurut mereka berhak untuk diberi suara. Arti dari sosialisme adalah sistem pemikiran yang mementingkan hasil pemikiran bersama sebagai tujuan hidup.
Selain demokrasi terdapat pula sosialisme, yang secara sederhana dapat diartikan sebagai paham kenegaraan dan ekonomi yang berusaha supaya harta benda, industri, dan perusahaan menjadi milik negara. Sosialisme sendiri terbagi menjadi beberapa cabang, salah satunya sosialisme versi Marx adalah sebuah fase ekonomi yang terjadi setelah runtuhnya fase kapitalisme dan merupakan fase perantara sebelum memasuki fase komunisme. Pada praktiknya gagasan sosialisme versi Marx inilah yang menginspirasi pembentukan negara komunis seperti Kuba, Uni Soviet, Vietnam, RRC, dll.
Berbeda dengan sosialisme, gagasan Liberalisme merupakan aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut ikut campur). Gagasan ini pertama kali dirangkum oleh John Locke, dimana gagasan utama dari konsep politik liberalisme berfokus pada kebebasan individu. Negara yang menganut ideologi ini antara lain Amerika Serikat, Argentina, Peru, Uruguay, Panama, dan sebagainya.
Namun, dengan adanya banyak ideologi Negara Indonesia hanya menerapkan ideologi pancasila sebagai dasar dalam berlakunya tatanan kehidupan di Indonesia. Walaupun, berbagai macam ideologi yang ada hanya ideologi pancasilalah yang seduai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
D. KARAKTERISTIK DAN MAKNA IDEOLOGI BAGI NEGARA
Menurut poespowardojo (dalam Kaelan, 2010:119) ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat dijadikan sebagai sumber motivasi dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara. Karakteristik ideologi pancasila yang dimaksud adalah ciri khas yang dimiliki pancasila sebagai ideologi negara, yang membedakannya dengan ideologi – ideologi lainnya.Sila- sila dalam pancasila sebagai perwujudan dari karakter bangsa dengan berbagai perbedaan yang ada dalam kehidupan masyarakat.
Karakteristik ideologi pancasila tersebut adalah sebagai berikut :
1. Tuhan yang Maha Esa
Pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia beserta segala isinya.
2. Penghargaan Kepada Sesama Umat Manusia Apapun Suku Bangsa Dan Bahasanya
Hal ini sesuai dengan sila ke-2 pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Adil dan beradab yang berarti bahwa adil merupakan perlakuan yang sama terhadap sesama manusia, dan beradab yang berarti perlakuan yang sama itu sesuai dengan derajat kemanusiaan.
3. Bangsa Indonesia Menjunjung Tinggi Persatuan Bangsa
Dalam hubungan ini, maka persatuan Indonesia kita tempatkan di atas dari kepentingan sendiri. Pengorbanan untuk kepentingan bangsa, lebih ditempatkan dari pada pengorbanan untuk suatu kepentingan pribadi.
4. Bahwa Kehidupan Kita Dalam Kemasyarakatan Dan Bernegara Berdasarkan Atas Sistem Demokrasi
Sesuai dengan sila ke-4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam rangka pelaksanaan demokrasi kita harus selalu mementingkan akan musyawarah.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan dalam kemakmuran yaitu cita-cita bagi bangsa kita sejak masa lampau. Sistem pemerintahan yang kita anut bertujuan agar tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Menurut Tjarsono (2013: 885-886) fungsi pancasila berdasarkan tahapan nya antara lain sebagai berikut:
a. Pancasila sebagai ideologi pemersatu
b.Pancasila sebagai ideologi pembangunan
c.Pancasila sebagai ideologi terbuka Berdasarkan tahapan tersebut dapat
Selain itu, makna dari ideologi bagi negara Indonesia sendiri adalah sebagai cita-cita tujuan dan keyakinan bagi bangsa Indonesia secara normatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi dengan adanya ideologi yang jelas yaitu ideologi Pancasila menempatkan bahwa bangsa Indonesia berpedoman pada ideologi Pancasila dimana ideologi tersebut sesuai dengan kepribadian dan karakteristik bangsa.
E. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi :
1. Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila.
2. Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
3. Dimensi realistis, harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam berbagai bidang.
Ciri ciri ideologi terbuka :
1. Berupa cerminan budaya dari bangsa Indonesia
2. Memiliki sifat yang dinamis
3. Mengedepankan pluralitas
4. Memiliki sistem pemerintahan yang terbuka
5. Menjunjung tinggi HAM
6. Merupakan cita-cita atau tujuan bangsa
Keterbukaan Pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia selama budaya asing itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan sebagainya.
F. DAFTAR PUSTAKA
https://www.kompasiana.com/edi85861/5bd68bbfaeebe14482063cf2/pancasila-sebagai-ideologi-dasar-negara?page=2
DAFTAR PUSTAKA Afrani, Riza Noer.1996. Demokrasi Indonesia Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Al Marsudi, Subandi. 2008. Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi.
Jakarta: Rajawali Press
Demikian catatan pustaka ini saya kerjakan sebagaimana adanya dengan sumber- sumber tertentu sebagaimana mestinya.
Surabaya, 30 Agustus 2019
Mahasiswa,
Amelia Nur Rosyandi
19030174024
Comments
Post a Comment