Mengkritisi dan Menanggapi Pidato Presiden RI pada Sidang Paripurna MPR RI dalam Rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2019 - 2024 Jakarta, 20 Oktober 2019.


Nama : Bunga Cahyaning Atie
NIM    : 19030174090
Kelas  : 2019 C



             Setelah mendengarkan dan menelaah pidato dari bapak Presiden pada sidang paripurna 20 Oktober 2019 saya sangat tertarik untuk menanggapi beberapa bagian / program dari bapak Presiden yaitu, yang pertama mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar NKRI, dalam pidato Presiden kemarin Bapak Jokowi mengatakan tentang misi beliau salah satunya yaitu "segala bentuk kendala regulasi, harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas" yang memiliki maksud pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar, yaitu pertama undang-undang cipta lapangan kerja dan yang kedua undang-undang pemberdayaan UMKM. Dalam hal ini saya sangat setuju dan bersemangat karena dengan adanya perubahan / revisi undang-undang cipta lapangan kerja akan memberikan kemudahan bagi para pemuda produktif untuk mencari pekerjaan, yang dengan begitu akan dapat mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia terutama di kalangan pemuda produktif.
              Yang kedua adalah mengenai Pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam pidatonya bapak Presiden memaparkan "pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama kita", dengan ini semoga saja akan keinginan tersebut dapat terselesaikan dan terwujud karena akan berdampak besar bagi Indonesia untuk menjadikan negara Indonesia ini menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi.
            Yang ketiga adalah yang sangat saya apresiasi dari pidato bapak presiden ini adalah tentang transformasi dari ketergantungan pada SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tumbuh tinggi bagi kemakmuran bangsa, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Disini yang benar-benar harus kita terapkan adalah mengurangi ketergantungan kita sebagai warga negara Indonesia terhadap SDA dikarenakan SDA yang kita miliki sudah menipis digunakan untuk masyarakat Indonesia yany besar, itu tidak akan sebanding. Seharusnya negara Indonesia yang termasuk  memiliki SDA besar di dunia bisa meng ekspor SDA yanh kita miliki agar dapat mendongkrak perekonomian Indonesia, namun faktanya kita malah lebih banyak impor SDA dikarenakan masyarakat Indonesia yang masih ketergantungan terhadap SDA.
             Berhubung dengan paradigma pembangunan, presiden memiliki cita-cita yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan produksi distribusi dilanjutkan dan diperbaiki agar dapat mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mengakses nilai tambah perekonomian rakyat.
             Itulah hal yang menurut saya penting dan besar dampaknya bagi Indonesia terutama rakyat Indonesia. Maka kita sebagai warga negara Indonesia harus dapat membantu untuk mewujudkan misi dari Bapak Presiden kita. Sekian dari saya, apabila aja tutur kata ataupun kalimat yang kurang sopan ataupun berkenan dihati para pembaca, saya sebagai penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritikan dan saran sangat diperlukan untuk memperbaiki tulisan saya. Sekian dan terimakasih.

Comments

  1. Tanggapan Anda sudah baik. Semangat😊

    ReplyDelete
  2. Mahasiswa yang pandai. Kritis memberi kritik, cerdas menganalisis. Good job.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih:)), ayo semangat tuk mewujudkan Indonesia maju!!

      Delete
  3. Wah... Anda bagus dalam mengkritisi masalah☺

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts